29 September 2026 17:42
Malang: Polres Malang menggagalkan peredaran 1,1 kilogram sabu yang dibawa dari Jakarta menuju Kabupaten Malang. Polisi menangkap RM di wilayah Dengkol, Singosari, sebelum narkotika tersebut sempat diedarkan.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan RM berperan sebagai kurir yang menjemput paket dari Jakarta untuk dibawa ke Malang. Paket tersebut rencananya diedarkan di Malang dan sejumlah wilayah di Jawa Timur.
“Jadi RM ini sementara hasil penyelidikan dan pemeriksaan kita, dia berperan menjemput paket dari Jakarta, kemudian akan dibawa ke Malang dan disebarkan di Provinsi Jawa Timur,” kata Rulian dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Selasa 29 September 2026.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape yang berisi cairan etomidate.
Rulian mengatakan RM belum sempat mengedarkan barang tersebut karena lebih dahulu ditangkap polisi.
“Dia dapat kita katakan sebagai kurir dan sebagai pengedar pada akhirnya. Tapi karena belum sempat mengedarkan, keduluan ditangkap,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, RM mengaku mendapat bayaran sekitar Rp10 juta dari orang yang memerintahkannya mengambil paket tersebut.
Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap identitas pihak yang memerintahkan RM serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di balik pengiriman narkotika tersebut.