9 October 2025 20:05
Gowa: Seorang ayah di Gowa, Sulawesi Selatan tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut secara berulang selama bertahun-tahun.
Aksi ini terbongkar setelah sang anak berani melapor orang tuanya ke kantor polisi, setelah enam tahun diperlakukan tidak senonoh. Pelaporan dilakukan bersama seorang teman dekat korban.
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatan bejatnya pertama kali dilakukan sejak 2016, saat itu korban berusia 11 tahun. Pelaku menyatakan penyesalan atas semua tindakan yang telah dilakukannya.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar masih melakukan pemeriksaan intensif. Tim penyidik mendalami seluruh kronologi kejadian dan motif pelaku. Polres Gowa memberikan pendampingan lengkap dan korban akan mendapatkan bantuan hukum dan pemulihan psikologis.
(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)