Travel Ban Donald Trump Bikin Warga Somalia di AS Ketakunan

7 June 2025 22:09

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan larangan perjalanan baru untuk warga dari 12 negara pada Rabu malam, 4 Juni 2025. Menurut Gedung Putih, aturan ini untuk melindungi warga Amerika dari aktor asing yang berbahaya.

Proklamasi tersebut sepenuhnya membatasi dan membatasi masuknya warga negara dari 12 negara: Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Sementara masuknya orang-orang dari tujuh negara lain: Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela, akan dibatasi sebagian.
 

Baca Juga: Elon Musk Ingin Buat Partai Politik Baru di Tengah Ketegangan dengan Trump

Meski larangan ini tidak berlaku bagi pemegang green card dan visa yang masih aktif, banyak warga komunitas Somalia di Amerika yang tetap khawatir akan ditolak masuk Amerika Serikat. Husein juga menyebut sejumlah warga mempertimbangkan untuk membatalkan rencana bepergian ke luar negeri, termasuk untuk menghadiri pernikahan maupun pemakaman. 

Presiden Trump berdalih pembatasan ini diberlakukan demi alasan keamanan nasional. Namun menurut Husein, kebijakan ini mengingatkannya pada larangan serupa yang pernah diberlakukan pada masa awal pemerintahan Trump terhadap tujuh negara mayoritas muslim.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)