Ojol Keluhkan Minim Perlindungan ke DPR

23 April 2025 19:14

Jakarta: Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Presidium Pusat Koalisi Ojol Nasional. Dalam pertemuan ini, para pengemudi ojek online (ojol) menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya kejelasan status kemitraan dan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ketua BAM DPR Netty Prasetiani mengatakan, para pengemudi ojol merasa status mereka sebagai mitra selama ini tidak disertai perlindungan yang memadai.
 

BACA : Sedang Menunggu Ojol, Pria di Kelapa Gading Dibacok Orang Tak Dikenal

"Mereka menyampaikan kegelisahan atas ketidakjelasan status mereka sebagai mitra yang minim perlindungan. Mulai dari perlindungan sosial yang minim, hingga kecelakaan kerja yang tidak ditanggung oleh jaminan kesehatan nasional maupun Jasa Raharja," ujar Netty seperti dikutip dari Metro Hari Ini Metro TV, Rabu, 23 April 2025.

RDPU ini menghasilkan sejumlah kesimpulan yang akan dibawa ke forum diskusi lanjutan. DPR berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Mei mendatang selama sekitar dua pekan.

DPR akan menghadirkan berbagai pihak terkait guna merumuskan keputusan yang lebih komprehensif.

Tuntutan para pengemudi ojol juga akan dibahas bersama mitra kerja DPR, yakni Komisi I, Komisi V, dan Komisi IX, sebelum diputuskan langkah kebijakan berikutnya.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)