Jakarta: Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Presidium Pusat Koalisi Ojol Nasional. Dalam pertemuan ini, para pengemudi ojek online (ojol) menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya kejelasan status kemitraan dan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Ketua BAM DPR Netty Prasetiani mengatakan, para pengemudi ojol merasa status mereka sebagai mitra selama ini tidak disertai perlindungan yang memadai.
"Mereka menyampaikan kegelisahan atas ketidakjelasan status mereka sebagai mitra yang minim
perlindungan. Mulai dari perlindungan sosial yang minim, hingga kecelakaan kerja yang tidak ditanggung oleh jaminan kesehatan nasional maupun Jasa Raharja," ujar Netty seperti dikutip dari
Metro Hari Ini Metro TV, Rabu, 23 April 2025.
RDPU ini menghasilkan sejumlah kesimpulan yang akan dibawa ke forum
diskusi lanjutan. DPR berencana menggelar
Focus Group Discussion (FGD) pada Mei mendatang selama sekitar dua pekan.
DPR akan menghadirkan berbagai pihak terkait guna merumuskan keputusan yang lebih komprehensif.
Tuntutan para
pengemudi ojol juga akan dibahas bersama mitra kerja DPR, yakni Komisi I, Komisi V, dan Komisi IX, sebelum diputuskan langkah kebijakan berikutnya.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)