Jadi Tersangka Karaoke Striptis, Ketua Hanura Jateng Ajukan Penangguhan Penahanan

4 July 2025 23:03

Kasus prostitusi terselubung dan penyediaan tari telanjang (striptis) di tempat hiburan malam Mansion KTV & Bar yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah terus bergulir. 

Polda Jawa Tengah menetapkan pemilik Mansion KTV & Bar Semarang sekaligus Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya Saputra sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada akhir Juni kemarin.
 

Baca: Ketua Parpol Pemilik Karaoke Penyedia Layanan Striptis Ditahan

Kini keluarga Bambang Raya Saputra mengajukan penangguhan penahanan untuk Ketua DPD Partai Hanura Jateng itu, dengan alasan kesehatan dan merupakan tulang punggung keluarga.

Sebelumnya Polda Jawa Tengah menggerebek Mansion KTV & Bar Semarang pada Jumat 28 Februari 2025 dini hari silam. Hasil penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti enam set alat komputer serta 19 orang, terdiri dari manajer karaoke, papi, dan mami, serta 16 wanita pemandu lagu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)