Komisi I Evaluasi Pemberatasan Judol Bersama Komdigi dan BSSN

4 February 2025 08:40

Jakarta: Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Litjen) Pengawasan Ruang Digital Komdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Rabu, 22 Januari 2025. Rapat ini membahas evaluasi upaya pemberantasan judi online (judol) yang masih marak di Indonesia.  

Usai rapat, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh Komdigi dan BSSN dalam memerangi praktik judol. Dave menegaskan bahwa masalah judol menjadi perhatian serius baik bagi pemerintah maupun DPR. Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas untuk memberantas praktik judol.  

Salah satu kendala utama yang dibahas dalam rapat adalah maraknya situs judol yang terus bermunculan meskipun banyak yang berhasil ditutup. Dave menyoroti pentingnya pelacakan aliran uang dari praktik judol untuk mengungkap jaringan dan sumber pendanaannya. Selain itu, ia juga mengkritisi kemudahan akses judol melalui berbagai platform media sosial dan video.  
 

Baca Juga: Judol tidak lagi Disenggol

Dave juga mengungkapkan bahwa pemerintah perlu melacak aliran uang dari praktik judol untuk mengungkap sumber-sumber yang terlibat. Penyebaran judol juga semakin mudah diakses melalui berbagai platform media sosial dan video.

Meski demikian, Dave menegaskan bahwa pemerintah dan DPR akan terus bekerja sama untuk memperbaiki sistem kerja dalam pemberantasan judol. Ia menekankan pentingnya menyempurnakan sistem kerja dari kedua belah pihak, baik pemerintah maupun DPR, untuk memberikan otoritas dan fungsi yang tepat kepada mitra-mitra terkait.  

"Kita perlu menyempurnakan sistem kerja, baik dari sisi pemerintah maupun DPR, untuk memberikan otoritas yang cukup dan fungsi yang tepat kepada mitra-mitra kami. Ini menjadi perhatian masyarakat dan sesuai dengan direktif Presiden untuk segera menuntaskan masalah judol. Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk membuat progres yang berarti dan membebaskan masyarakat dari jeratan judol," tegas Dave dikutip dari Headline News Metro TV pada Selasa, 4 Februari 2025.

Dave juga mengakui bahwa meskipun jutaan website judol telah berhasil ditutup, praktik ini masih terus berkembang. "Mati satu, tumbuh seribu. Ini membutuhkan kreativitas dan ketekunan dari pemerintah untuk terus mencari tahu siapa dan di mana, serta mengejar aliran uangnya. Dari mana uang itu bergulir dan ke mana uang itu berjalan, sehingga sumber-sumbernya benar-benar dapat ditemukan," pungkasnya.  

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com