Candra Yuri Nuralam • 12 March 2025 14:36
Jakarta: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 Maret 2025. Ia mengungkapkan dana desa kerap diselewengkan, termasuk digunakan untuk judi online (judol) dan situs fiktif.
“Kami ingin kerja sama erat dengan KPK untuk mencegah kebocoran dana desa,” kata Yandri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.
Yandri menegaskan, di eranya, penyalahgunaan dana desa harus dihentikan agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap KPK membantu pengawasan agar anggaran desa tidak lagi dikorupsi.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Desa PDT. KPK siap bekerja sama dalam pengawasan dan akan membahas tindak lanjutnya secara berkala.