Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan Haji Non-Prosedural

28 May 2025 16:33

Petugas imigrasi Medan mengagalkan keberangkatan sembilan warga negara Indonesia yang diduga akan menunaikan ibadah haji secara non-prosedural. Kini, seluruh jemaah sudah dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing. 

Terdapat sembilan orang warga negara Indonesia yang diduga akan menunaikan ibadah haji secara non-prosedural. Sembilan orang tersebut berhasil digagalkan petugas imigrasi Medan di tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Internasional Kualanamu.

Petugas imigrasi mencurigai para penumpang, karena memberikan keterangan tidak konsisten saat proses wawancara di konter pemeriksaan imigrasi, dan diketahui menggunakan visa kerja.
 

Baca juga: Diduga Terlibat Haji Ilegal, 3 WNI Ditangkap Aparat Arab Saudi


Petugas imigrasi Bandara Internasional Kualanamu segera melakukan penundaan keberangkatan, terhadap seluruh penumpang yang diduga akan berangkat ibadah haji secara non-prosedural.

Menurut Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, Ahmad Qosbi, kesembilan jemaah haji yang digagalkan tersebut merupakan jemaah haji ang berasal dari Sumatra Utara.

Ahmad Qosbi meminta agar masyarakat lebih waspada, terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur yang tidak resmi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)