28 May 2025 16:33
Petugas imigrasi Medan mengagalkan keberangkatan sembilan warga negara Indonesia yang diduga akan menunaikan ibadah haji secara non-prosedural. Kini, seluruh jemaah sudah dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing.
Terdapat sembilan orang warga negara Indonesia yang diduga akan menunaikan ibadah haji secara non-prosedural. Sembilan orang tersebut berhasil digagalkan petugas imigrasi Medan di tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Internasional Kualanamu.
Petugas imigrasi mencurigai para penumpang, karena memberikan keterangan tidak konsisten saat proses wawancara di konter pemeriksaan imigrasi, dan diketahui menggunakan visa kerja.
Baca juga: Diduga Terlibat Haji Ilegal, 3 WNI Ditangkap Aparat Arab Saudi |