Diduga Terlibat Haji Ilegal, 3 WNI Ditangkap Aparat Arab Saudi

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Diduga Terlibat Haji Ilegal, 3 WNI Ditangkap Aparat Arab Saudi

Misbahol Munir • 26 May 2025 13:39

Makkah: Sebanyak tiga Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah atas dugaan keterlibatan dalam penyelenggaraan ibadah haji secara ilegal. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengungkapkan ketiga WNI itu berinisial AHH, MR, dan LZM.

KJRI membeberkan pada ketiga WNI itu ditahan pada 14 Mei 2025, untuk menjalani proses penyidikan atas tuduhan pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan ibadah haji tanpa izin resmi.

"Kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan," demikian keterangan resmi KJRI Jeddah, dikutip Senin, 26 Mei 2025. 

Ketiga WNI membantah tuduhan dan menyampaikan barang bukti yang ditemukan yaitu printer dan transmitter. Kedua barang itu diklaim milik teman mereka yang sudah pulang ke lndonesia.

"Sertifikat yang ditemukan adalah sertifikat badal umrah; kartu-kartu pembimbing umrah dan jemaah umrah merupakan barang tertinggal dari para jamaah umrah yang datang untuk makan di restoran tempat mereka bekerja," tulis KJRI Jeddah.
 

Baca juga: Menjelang Armuzna, PPIH Surabaya Imbau Jemaah Utamakan Wukuf dan Ibadah di Maktab

KJRI Jeddah terus melakukan pemantauan perkembangan dan pendampingan terhadap kasus ini. Tim KJRI Jeddah juga berkoordinasi dengan otoritas di Makkah guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan sesuai ketentuan setempat yang berlaku.

KJRI Jeddah kembali mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. 

"Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai Uang Hilang Haji Melayang," tulis KJRI Jeddah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)