5 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan di Bandung

17 January 2025 10:06

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan dan perusakan markas MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat di Jalan BKR, Kota Bandung. Kelimanya ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025, dini hari.

Kasus pengeroyokan dan perusakan tersebut berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menyatakan kelima tersangka diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. 
 

BACA : Seorang Mahasiswa di Maros Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

"Penangkapan dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, dan memeriksa rekaman CCTV," ujar Jules seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Jumat 17 Januari 2025.

Polisi masih mendalami motif di balik pengeroyokan dan perusakan ini. Kombes Jules juga menjelaskan kelima tersangka memiliki peran berbeda saat melakukan penyerangan. Saat ini, penyidik dari Polrestabes Bandung terus bekerja untuk melengkapi penyelidikan.  

"Upaya penangkapan dilakukan pada pukul 01.00 dini hari oleh tim penyidik, yang bergerak cepat berdasarkan bukti dan keterangan yang ada," tambahnya.  

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com