18 January 2025 19:03
Polisi menetapkan pemilik armada bus berinisial RW sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Kota Batu, Jawa Timur. RW menjadi tersangka kedua usai polisi menetapkan supir bus sebagai tersangka pertama.
"Hari ini kami mendapatkan lagi tersangka baru berinisial RW (33) warga Denpasar, Bali, selaku pemilik kendaraan bus Hino DK-7949-GB," kata Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, saat konferensi pers, Jumat, 17 Januari 2025.
RW dinilai lalai mengawasi keamanan armadanya, terutama pada sistem pengereman. Polisi juga menemukan sejumlah armada yang tidak layak jalan. Polisi menyebut RW sengaja tidak mengurus surat uji KIR berkala, izin angkut dan surat layak jalan serta mengabaikan perawatan rutin fisik kendaraan.
Baca juga: Pemkot dan Polres Bakal Rutin Cek Bus Pariwisata yang Masuk Kota Batu |