Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bersama Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat menjenguk korban laka bus pariwisata rem blong. Dokumentasi/ Polres Batu.
Daviq Umar Al Faruq • 18 January 2025 15:52
Batu: Polres Batu menetapkan satu tersangka baru dalam insiden kecelakaan beruntun bus pariwisata di Kota Batu, Jawa Timur, yang terjadi beberapa waktu lalu. Tersangka baru itu berinisial RW, 33, warga Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, yang merupakan pemilik PT Sakhindra Cemerlang Wisata dan pemilik langsung bus pariwisata tersebut.
Sebelumnya polisi telah menetapkan tersangka dalam insiden ini yaitu MAS, 30, warga Mustikajaya Kota Bekasi, Jawa Barat, selaku pengemudi Bus Hino nopol DK-7942-GB. Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menetapkan tersangka baru yaitu RW.
Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Polres Batu dalam penetapan tersangka baru. Ia pun menegaskan pentingnya setiap kendaraan yang berlalu lintas di Kota Batu dalam kondisi prima.
Aries menambahkan para pemilik maupun pengemudi bus pariwisata harus mengecek dan memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Kendaraan harus dipastikan benar-benar sehat dan layak digunakan untuk perjalanan.
Ia pun telah menginstruksikan petugas Dinas Perhubungan untuk selalu melakukan uji kelayakan atau Ramp Check di titik-titik kumpul bus yang ada di destinasi wisata maupun rest area utamanya di hari Sabtu dan Minggu.
"Pemkot Batu bersama Polres sudah beberapa kali melakukan ramp check utamanya di hari Sabtu dan Minggu setiap bus di obyek wisata untuk memastikan kendaraan yang masuk ke Kota Batu sudah melalui pengecekan sesuai dengan standart SOP nya," kata Aries, saat melaksanakan kegiatan kedinasan, Sabtu, 18 Januari 2025.
Dari hasil ramp check yang dilakukan Polres dan Dishub menemukan beberapa kondisi bus yang layak jalan namun dengan catatan, tidak layak jalan dan dilakukan penilangan serta tidak melanjutkan perjalanan.
"Kami benar-benar ingin kejadian ini menjadi pelajaran yang penting buat kita semua, agar selalu tertib dan disiplin utamanya dari segi pengecekan kendaraan setiap bepergian hingga kelayakan operasional bagi pemilik perusahaan otobus. Semua pasti menginginkan untuk memberikan kenyamanan baik bagi wisatawan maupun masyarakat kota Batu yang beraktivitas bisa tenang di jalan," jelasnya.
Sebagai informasi kecelakaan beruntun di Kota Batu ini terjadi pada Rabu 8 Januari 2025 sekitar pukul 19.20 WIB. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Imam Bonjol KM 03-04, Jalan Raya Pattimura pada KM 06-07 dan Jalan Raya Ir Soekarno pada KM 07-08 (arah Batu-Malang).
Kecelakaan ini melibatkan satu kendaraan Bus Hino, enam kendaraan roda empat (mobil) dan enam kendaraan roda dua (sepeda motor). Akibat peristiwa ini, empat orang dilaporkan tewas, dua orang mengalami luka berat dan sembilan orang luka ringan.