.

Dugaan Korupsi Rp5,2 Miliar, 6 Petinggi Bank Pasar Semarang Ditahan

1 September 2025 14:50

Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang menahan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Perumda BPR Bank Pasar Kota Semarang. Kasus itu diduga telah merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp5,2 miliar.

Keenam tersangka tersebut terdiri dari mantan direktur, dua kepala bagian kredit, seorang analis, dan dua mantan staf pemasaran. Mereka diduga terlibat dalam praktik lancung pemberian kredit yang tidak sesuai prosedur.

Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Candra Saptaji, menjelaskan bahwa para tersangka kini ditahan di rumah tahanan. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh para tersangka antara lain pemberian kredit kepada debitur yang tidak layak, mark up nilai, dan praktik bank dalam bank. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan dalam bentuk tahanan rutan," ujar Candra dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Senin, 1 September 2025.

Baca juga: KPK: Diduga Masih Ada Penerimaan Lain yang Masuk Kantong Noel Ebenezer

Modus yang digunakan adalah meluluskan permohonan kredit kepada 11 debitur yang rekam jejaknya buruk dan sudah terjerat kredit macet di bank lain. Selain itu, para tersangka juga diduga melakukan penggelembungan nilai agunan.

"Sementara angka kerugian dalam perkara ini sebesar Rp5,2 miliar," tambahnya.

Kejaksaan masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penahanan para tersangka diharapkan dapat mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.

(Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id