14 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Siswa SD Tewas Tenggelam di Banjarbaru

28 August 2025 21:31

Kasus tewasnya seorang siswa sekolah dasar yang tenggelam saat kegiatan wisata sekolah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada 9 Juni 2025 lalu tersebut.

Para tersangka terdiri dari sembilan orang dari pihak sekolah yakni delapan guru pendamping dan satu kepala sekolah. Lalu lima orang dari pihak pengelola objek wisata, yang meliputi empat karyawan dan satu orang dari jajaran manajemen.
 

Baca:
Eksploitasi di Kapal Cumi, Lima Nelayan Aceh Lompat ke Laut

Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana menjelaskan, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan kematian korban. Hal itu berdasarkan penyelidikan mendalam yang telah dilakukan, termasuk autopsi terhadap jenazah korban. 

"Penyidik menemukan unsur kelalaian dalam peristiwa ini," ujar Kompol Imam Suryana.

Korban yang berinisial MA ditemukan tewas di dalam kolam dengan kedalaman 1,6 meter tanpa pengawasan guru pendamping saat kegiatan berlangsung.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, serta Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana. Pihak kepolisian akan segera memanggil seluruh tersangka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)