Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 21:56
Kejaksaan Agung (Kejagung) rampung memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, hari ini, 23 Juni 2024, malam. Dia mengaku akan kooperatif dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” kata Nadiem di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 23 Juni 2025.
Nadiem menekankan statusnya sebagai saksi dalam kasus ini. Dia menyebut permintaan keterangannya sebagai bentuk kepatuhan hukum, yang dilakukan warga negara.
Usai diperiksa, dia memberikan apresiasi kepada Kejagung. Menurutnya, pemeriksaan masih mengutamakan aturan hukum yang berlaku.
“Saya menyampaikan terima kasih, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas praduga tak bersalah,” ucap Nadiem.
Nadiem menyebut sikap kooperatif darinya penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat atas transformasi pendidikan, yang telah dibuat. Dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena mau pulang.
“Terima kasih, dan izinkan saya pulang, karena keluarga saya telah menunggu,” terang Nadiem.
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.