Endemi Covid-19, Menkes Budi: Tetap Kenakan Masker

Luhur Hertanto • 19 May 2022 10:17

Keharusan baru warga mengenakan masker pernafasan ketika sedang beraktifitas di keramaian telah resmi dilonggarkan. Pelonggaran salah satu protokol kesehatan ini adalah bagian upaya pemerintah menuju endemi covid-19.
 
Pemerintah memutuskan melonggarkan aturan ini setelah melihat data nasional tentang penambahan harian kasus baru covid-19 yang terus menurun. Meski demikian Menkes Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar masyarakat tetap waspada menjaga kesehatan diri dan lingkungan serta segera mendapatkan suntikan vaksin booster covid-19.

"Jika merasakan kondisi tubuh kurang sehat, tetap kenakan masker," ujar Menkes Budi di sela peninjauan kegiatan Bulan Imunisasi Nasional di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (18/5/2022).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rezahra Nurjannah)