27 May 2021 19:41
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu menahan seorang oknum Polisi berpangkat Bripka dari Polres Lebong yang terlibat kasus korupsi senilai Rp3 Miliar. Bripka B-R terbukti bersalah telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi anggaran rutin Polres Lebong.