2 July 2020 21:40
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyebut anggota kepolisian yang kedapatan menggunakan narkoba layak untuk dikenakan hukuman mati. Menurut Idham, aparat penegak hukum sudah sepatutnya mengetahui dampak buruk dari narkoba termasuk aturan Undang-Undang.