Pemerintah Indonesia Siapkan Dokumen Pemulangkan Mary Jane ke Filipina

8 December 2024 01:40

Pemerintah Indonesia dan Filipina telah menyepakati pemulangan narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke negara asalnya sebelum Natal, 25 Desember 2024 mendatang. Setelah dikembalikan ke negara asalnya, Mary Jane tetap akan menjalani hukuman sesuai dengan yurisdiksi Filipina dan sesuai dengan kebijakan Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr.

Pemerintah Filipina menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Indonesia pasca kesepakatan pemindahan terpidana mati Mary Jane Veloso. Pemerintah Filipina yang diwakili oleh Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul T Vasquez, menyebut pemindahan Mary Jane sebagai hadiah Natal.

"Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas kemurahan hati dan pemerintah Indonesia dan Presiden Indonesia yang telah memfasilitasi pemindahan seorang terpidana dalam diri warga negara kami, Mary Jane Veloso," ungkap  Raul Vasquez.

"Ini merupakan proses yang panjang dan melelahkan selama 10 tahun. Ini menjadi hadiah natal Desember 2024," lanjutnya.
 

Baca juga: Filipina Bakal Ubah Hukuman Mary Jane dari Mati ke Seumur Hidup

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan meski belum bisa memastikan tanggal pemulangan Mary Jane, Yusril menargetkan pemulangan Mary Jane bisa dilakukan 20 Desember 2024 atau sebelum Hari Natal. Saat ini pemerintah sedang memproses dokumen dan keperluan teknis pemulangan terpidana mati kasus narkoba tersebut.

“Insyaallah akan dilakukan sebelum Hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang. Target saya ya kalau sebelum hari Natal mungkin sekitar tanggal 20 sudah bisa direalisasikan. Hari  ini kan tanggal 6 ya, tanggal 20 ada waktu 2 minggu dari sekarang untuk menyelesaikan soal teknis ini,” kata Yusril. 

Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberi pengampunan atau grasi untuk Mary Jane tetapi sepakat memulangkannya ke Filipina. Selanjutnya kewajiban pembinaan terhadap Mary Jane akan dilakukan Pemerintah Filipina.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)