TNI Diminta Tahan Diri, Dukung Menlu Suarakan ke PBB

11 October 2024 22:52

Jakarta: Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengingatkan agar Indonesia tidak terlibat perang meskipun dua TNI menjadi korban atas serangan Israel ke markas pasukan perdamaian PBB UNIFIL, di Lebanon Selatan.

Menurutnya, pasukan TNI yang sedang bertugas tersebut tidak berada di bawah langsung markas besar TNI, tapi di bawah naungan PBB. Peristiwa ini menjadi tanggung jawab PBB.

Namun, Hikmahanto mendukung penuh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk membawa kasus ini ke dewan keamanan PBB. Selain itu, menolak tegas bersama negara di dunia untuk perlindungan AS terhadap kejahatan Israel.
 

Baca: 2 Prajurit TNI Terluka Akibat Serangan Israel di Markas UNIFIL Lebanon

Aksi yang dilakukan Israel adalah tindakan ilegal dan tidak bisa dibenarkan. Pihak di balik keputusan untuk menyerang markas UNIFIL bisa diadili dengan kejahatan internasional dengan salah satu dakwaan adalah pelaku kejahatan perang. 

Menurutnya, kalau yang berlaku dalam hukum internasional adalah hukum rimba, siapa yang lebih kuat dialah pemenangnya. Selama Israel masih didukung oleh Amerika Serikat (AS), maka Israel merasa berada di atas angin. 

Di satu sisi, Hikmahanto juga mendukung permasalahan ini untuk dipermasalahkan ke Israel. Sebaiknya, negara-negara penyumbang pasukan ke PBB juga diajak untuk ikut bersuara.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com