Otorita IKN Bantah Gusur Paksa Masyarakat Adat

14 March 2024 21:58

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan tenggat waktu 7 hari kepada warga adat Pemaluan dari kawasan IKN. Namun Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengaku tidak akan menggusur semena-mena dan akan tetap berkomunikasi melalui forum yang melibatkan tokoh masyarakat.

Bambang membantah bila Otorita IKN tak berdiskusi dengan masyarakat adat. Sebab, saat ini komunikasi terus dilakukan secara intens dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat.

"Saya kira kita prinsipnya semuanya harus lebih baik penduduk yang di sana. Jadi komunikasi intens sedang berjalan di lapangan," ujar Bambang, baru-baru ini.

Sebelumnya, warga Pemaluan, Kalimantan Timur, dihebohkan dengan surat yang dilayangkan oleh Otorita IKN yang menyebut bahwa bangunan tempat tinggal mereka merupakan kawasan ilegal dan harus segera dirobohkan. Dalam surat itu, rumah warga dianggap tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang wilayah pembangunan IKN. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)