14 June 2024 11:11
Untuk mendorong masuknya investasi asing ke IKN, Presiden Joko Widodo telah mengangkat mantan kepala Otorita IKN Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk mencari investor.
Percepatan pembangunan IKN Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 39 tahun 2024 yang ditandatangani Selasa, 11 Juni 2024. Keputusan Presiden itu berisi pengangkatan Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerjasama Internasional Pembangunan Ibukota Nusantara.
Salah satu tugas Bambang adalah mendorong masuknya investasi asing ke IKN. Kepres tersebut baru secara khusus mengangkat mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. Sementara, mantan Wakil Kepala Otorita Doni Rahajoe belum mendapatkan tugas baru yang diberikan oleh Presiden.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan, setelah keluarnya Surat Kepusan Presiden Republik Indonesia, maka jelas Bambang adalah Utusan Khusus Presiden untuk urusan international dalam kecepatan pembangunan IKN. Dengan begitu, terjawab semua bahwa 80% keberhasilan Pak Bambang dan Doni dalam membangun IKN jelas nyata.
"Beliau punya experience yang luar biasa punya pengalaman dalam hubungan internasional, dan yang kedua sebelum beliau masuk menjadi kepala IKN juga kan dia adalah Vice President untuk ke Asia," jelas Ngabalin.