BUMN Mulai Uji Coba 4 Hari Kerja dalam Sepekan, Begini Mekanismenya

12 June 2024 15:12

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai melakukan uji coba penerapan sistem kerja 4 hari dalam satu pekan. Hal itu dibagikan oleh akun Instagram milik Kementerian BUMN.

"Kerja Seminggu 4 Hari Is Getting Real. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!," bunyi unggahan tersebut

Uji coba sistem kerja 4 hari dalam sepekan sebelumnya sudah diungkap Menteri BUMN, Erick Thohir. Erick mendorong pegawai perusahaan pelat merah untuk bisa mengimplementasikan program yang disebut compressed work schedule (CWS). 
 

Baca juga: Soal Penarikan Dana Jumbo Muhammadiyah dari BSI, Erick Thohir Was-was

Lewat program itu pegawai BUMN dimungkinkan untuk bekerja hanya 4 hari dalam satu pekan. Dengan begitu mereka bisa menikmati libur 3 hari dalam satu pekan. 

Namun Erick memberikan syarat untuk bisa mendapatkan libur 3 hari, para pegawai BUMN harus sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam satu pekan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)