BUMN Mulai Uji Coba 4 Hari Kerja dalam Sepekan, Begini Mekanismenya

12 June 2024 15:12

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai melakukan uji coba penerapan sistem kerja 4 hari dalam satu pekan. Hal itu dibagikan oleh akun Instagram milik Kementerian BUMN.

"Kerja Seminggu 4 Hari Is Getting Real. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!," bunyi unggahan tersebut

Uji coba sistem kerja 4 hari dalam sepekan sebelumnya sudah diungkap Menteri BUMN, Erick Thohir. Erick mendorong pegawai perusahaan pelat merah untuk bisa mengimplementasikan program yang disebut compressed work schedule (CWS). 
 

Baca juga: Soal Penarikan Dana Jumbo Muhammadiyah dari BSI, Erick Thohir Was-was

Lewat program itu pegawai BUMN dimungkinkan untuk bekerja hanya 4 hari dalam satu pekan. Dengan begitu mereka bisa menikmati libur 3 hari dalam satu pekan. 

Namun Erick memberikan syarat untuk bisa mendapatkan libur 3 hari, para pegawai BUMN harus sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam satu pekan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)