8 July 2024 22:19
Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Setya mengungkap pihaknya menggunakan metode Scientific Crime Investigation (CSI) untuk menangkap dua orang yang diduga sebagai eksekutor pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.
"Kita semuanya sepakat menggunakan bagaimana Scientific Crime Investigation (SCI) itu bisa kita lakukan dengan baik. Cara kerja kita adalah bagaimana menempatkan tersangka berdasarkan bukti," kata Agung dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Senin, 8 Juli 2024.
Agung menjelaskan cara kerja penyidik dilakukan secara komprehensif. Tujuannya untuk menentukan masalah kebakaran ini, apakah kebakaran atau pembakaran.
"Dalam proses penyidikan kita, kita meneliti satu per satu bukti yang kita temukan di lokasi kejadian. Sehingga kemudian kita membangun hipotesa kita apakah ini sesuatu ada unsur kejahatan atau tidak," ungkapnya.
Baca juga: 2 Terduga Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu Ditangkap |