Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Pakai Metode SCI

8 July 2024 22:19

Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Setya mengungkap pihaknya menggunakan metode Scientific Crime Investigation (CSI) untuk menangkap dua orang yang diduga sebagai eksekutor pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.

"Kita semuanya sepakat menggunakan bagaimana Scientific Crime Investigation (SCI) itu bisa kita lakukan dengan baik. Cara kerja kita adalah bagaimana menempatkan tersangka berdasarkan bukti," kata Agung dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Senin, 8 Juli 2024. 

Agung menjelaskan cara kerja penyidik dilakukan secara komprehensif. Tujuannya untuk menentukan masalah kebakaran ini, apakah kebakaran atau pembakaran.

"Dalam proses penyidikan kita, kita meneliti satu per satu bukti yang kita temukan di lokasi kejadian. Sehingga kemudian kita membangun hipotesa kita apakah ini sesuatu ada unsur kejahatan atau tidak," ungkapnya.
 

Baca juga: 2 Terduga Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu Ditangkap

Dari fakta-fakta yang di dapat di TKP, Polda Sumut menyimpulkan peristiwa kebakaran itu merupakan kejahatan. Polisi masih terus menguatkan pembuktian terkait peristiwa itu.

"Kami menemukan fakta dari TKP yang menunjukkan ini adalah kejahatan. Ini adalah peristiwa kejahatan yang kemudian kami bisa menemukan pelakunya berdasarkan bukti," ujar Agung. 

Agung menyampaikan bahwa eksekutor pembakaran rumah wartawan Tribrata TV ditemukan berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan penyidik. "Proses penyidikan kita mengacu pada bukti-bukti yang kita miliki," tuturnya.

Sebelumnya, dua orang yang diduga sebagai eksekutor pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu berhasil ditangkap. Dua orang itu masing-masing berinisial Y dan R.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)