Kapolri: Penyidik Bersiap Lawan Praperadilan Firli

27 November 2023 22:35

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons soal gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka dirinya. Listyo mengatakan praperadilan yang diajukan Firli merupakan hak yang bersangkutan sebagai tersangka.

Listyo tetap meminta jajarannya untuk mempersiapkan gugatan praperadilan yang dilayangkan Firli dan memaparkan seluruh proses penyidikan yang telah berjalan. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan di praperadilan.

"Penyidik harus menyiapkan sebaik-baiknya sehingga kemudian pada saat proses itu  berjalan penyidikannya bisa dipertanggungjawabkan," ujar Listyo.

Sebelumnya Firli mengajukan praperadilan karena keberatan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Praperadilan diajukan pada Jumat, 24 November 2023 dan akan diadili oleh hakim tunggal Imelda Herawati di PN Jakarta Selatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)