Jika Terpilih Jadi Ketua KPK, Johanis Tanak Bakal Hapus OTT

20 November 2024 23:02

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus wakil ketua KPK, Johanis Tanak akan meniadakan operasi tangkap tangan (OTT) jika terpilih dan menjabat sebagai ketua. 

"Seandainya saya, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup close. Karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," ungkap  saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024. 

Pernyataan itu Tanak sampaikan di Komisi III DPR RI saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK pada Selasa 19 November 2024. Pernyataan Johanis Tanak itu pun disambut riuh tepuk tangan anggota DPR.

Awalnya Tanak menyatakan baginya OTT kurang pas. Namun dia mengaku terpaksa mengikuti tradisi tersebut.

"Walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat," ujar Tanak.
 

Baca juga: Alexander Marwata Sebut OTT Tak Mungkin Dihapus

Dia menjelaskan soal arti per kata dari akronim OTT. Operasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata Tanak, dicontohkan adalah seorang dokter yang akan melakukan operasi.

"Tentunya semua sudah siap. Semuanya sudah direncanakan," ucap Tanak.

Sementara, lanjut dia, pengertian tertangkap tangan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah suatu peristiwa yang terjadi seketika itu juga pelakunya ditangkap dan ditetapkan tersangka. Bagi Tanak, terdapat tumpang tindih dari pengertian OTT tersebut.

"Kalau seketika pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentunya tidak ada perencanaan. Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidak tepat," ujar Tanak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)