Jakarta: Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka baru terkait judi online (judol) berinisial HE yang diduga terlibat dengan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). HE disebut sebagai pemilik atau bandar judol.
Dari hasil pemeriksaan, HE mengaku mengelola ribuan situs judol agar tidak diblokir oleh pihak Komdigi. Dia menyerahkan uang Rp24 juta untuk satu web judol melalui tersangka MN, yang merupakan pegawai Komdigi.
"HE mengaku sebagai bandar. Nama web-nya itu adalah keris 123. Selain itu, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website-website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip pada 15 November 2024.
Dia ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan. Selain menangkap HE, penyidik juga menetapkan enam orang ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
(
Tamara Sanny)