Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Medcom.id/Siti Yona.
Ficky Ramadhan • 15 November 2024 18:10
Jakarta: Polisi mengungkap bahwa HE, tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ternyata memiliki grup sendiri. Grup khusus ini dibentuk untuk mengelola ribuan website judol dan menyetorkan ke oknum Komdigi.
"Berdasarkan keterangan HE, grup mereka telah mengelola ribuan web judi online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.
Ia menyebut, tersangka HE juga berada satu grup dengan tersangka lain yang masih diburu (DPO), antara lain A alias M, HF, J, BS, BK, dan B.
"Saat ini, penyidik masih terus melaksanakan pemeriksaan secara mendalam dengan prinsip kehati-hatian, ini juga terus dilakukan pendalaman," tuturnya.
Baca juga:
Mayoritas Pecandu Judi Online dari Kalangan Pekerja |