Polisi Tahan 4 Tersangka Pembakaran Hutan di Musi Rawas

25 July 2024 13:31

Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan mengamankan empat orang terduga pelaku pembakaran lahan untuk dijadikan kebun kelapa sawit, yang berada di Kecamatan Sumber Harta. Dari hasil pengamanan di lapangan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunaan untuk membakar lahan seluas 1,5 hektare. 

Keempat terduga pelaku berhasil diamankan petugas Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Musi Rawas, setelah mereka membakar lahan seluas 1,5 hektare yang berlokasi di Kecamatan Sumber Harta, untuk dijadikan kebun kelapa sawit, 17 Juli 2024. 

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti, korek api, alat semprot air, sebilah parang beserta sisa potongan kayu yang dibakar. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keempat tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas dan masih dilakukan pendalaman. Keempat tersangka terancam hukuman selama 3-10 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)