Airlangga Buka Suara soal Rencana Kenaikan PPN

12 May 2024 19:18

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berikan jawaban soal isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025. Potensi kenaikan pajak ini telah diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2001, tentang harmonisasi peraturan perajakan.

Usai mengisi seminar ekonomi di Kolese Kanisius, Jakarta Pusat, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan klarifikasi soal isu kenaikan PPN menjadi 12 persen, yang sebelumnya simpang siur di masyarakat. 

Dalam kesempatan itu, Airlangga mengatakan strategi terdekat yang akan dilakukan pemerintah, bukanlah mengerek PPN melainkan mengerek penghasilan pajak.

"Strategi kedepan bukan kerek PPN, tapi kerek penghasilan pajak." kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Airlangga menjelaskan, kenaikan pajak yang akan dilakukan pemerintah sebagai upaya meningkatkan pendapatan pajak negara, serta pengendalian rasio utang pemerintah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)