Panas Geger Basarnas

5 August 2023 22:56

'Maaf lantaran khilaf', pernyataan komisioner KPK Johanis Tanak di hadapan publik Jumat pekan lalu tentu saja menyulut polemik. Namun tiga hari berselang pernyataan Johanis Tanak itu diralat oleh komisioner KPK lainnya Alexander Marwata.

Buntut kegaduhan OTT di Basarnas, Direktur Penyidikan KPK sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur mengajukan pengunduran diri usai permintaan maaf komisioner KPK. Namun pimpinan KPK menolak pengunduran diri Asep Guntur. Di lain sisi penetapan Kabasarnas sebagai tersangka dinilai sah.

Sempat diprotes atas penetapan tersangka oleh KPK, Puspom TNI akhirnya menetapkan kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto menjadi tersangka dan telah ditahan sejak 31 Juli lalu. Panglima TNI pun menjamin tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat korupsi.

Menko Polhukam, Mahfud MD juga memastikan kisruh dugaan korupsi Kabasarnas dan Koorsminnya bakal diselesaikan oleh Pengadilan Militer.

Meredakan situasi panas gara-gara dugaan korupsi di Basarnas, Presiden Joko Widodo buru-buru berkomentar akan mengevaluasi penempatan perwira TNI aktif dalam jabatan sipil.

Koordinasi dan supervisi menjadi kunci agar tidak ada lagi sensi mengusut dugaan korupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)