Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM yang terlibat kasus kriminal harus dipecat dari TNI dan dihukum mati.
Menurut Pengamat Militer dan Intelijen Soleman B Ponto, kejadian itu sangat mencoreng citra Paspampres dan TNI, karena Paspampres adalah pasukan terbaik. Ia mengatakan bahwa pengawasan Paspampres harus lebih ditingkatkan lagi.
"Paspampres pun harus pengawasannya ditingkatkan lagi, harusnya ini memang tidak boleh terjadi di Paspampres. Tapi kenapa ini bisa terjadi? artinya pengawasannya longgar. Sehingga harus diawasi kembali," kata Soleman.
Soleman menambahkan, hukuman yang disampaikan Panglima TNI harus dilakukan. Karena jika Panglima TNI sudah berbicara seperti itu, arti omongannya berarti sudah setengah perintah.
"Maka hukumannya seperti yang disampaikan Panglima TNI, itu sudah pasti harus dihukum mati. Dan kalau Panglima TNI sudah berbicara seperti itu, jadi itu sudah setengah perintah," lanjutnya.
Diketahui, Pomdam Jaya menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam Masyku. Korban adalah pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masyku.
Menurut Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, salah satu tersangka merupakan anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Sebelumnya, sebuah video beredar mengenai tewasnya seorang pemuda asal Desa Mon Kelayu, Aceh, bernama Imam Masykur. Korban diduga tewas setelah diculik dan disiksa oleh oknum TNI.
Berdasarkan unggahan akun instagram @Rakan_Aceh, video tersebut memperlihatkan percakan melalui telepon. Diduga dalam video itu terdapat suara Imam yang sempat menghubungi seseorang yang diduga keluarganya. korban meminta agar dikirimkan uang Rup50 juta, dan jika terlambat maka ia akan dibunuh.
Untuk diketahui, jasad Imam ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Korban diduga dibuang ke sungai usai diculik dan dianiaya hingga tewas.