Tersangka pembunuhan Mahasiswa UNPAD berinisial FA dari hasil penyelidikan polisi, didapati telah merencanakan aksinya sejak Oktober lalu. Tersangka juga diketahui mencari cara membunuh melalui internet.
Hal tersebut diakui tersangka saat ditanya petugas kepolisian Polrestabes Bandung. Dari telepon genggam milik tersangka, polisi menemukan penelusuran Google bagaimana cara pembunuhan berantai dan beberapa cara lain.
Modus pelaku berpura-pura menjadi ojek online, sehingga mudah menemui korban dengan alasan mengantarkan paket. Pelaku terancam Pasal 340 subsider 338 dan 351 ayat 1 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.