KY akan Proses Etik Hakim Agung yang Ditetapkan Tersangka Korupsi

12 November 2022 19:45

Komisi Yudisial akan memproses etik Hakim Agung yang menjadi tersangka korupsi KPK. Mahkamah Agung juga menyerahkan sepenuhnya proses hukuk kepada KPK usai menetapkan tersangka Hakim Agung (GS).

Juru bicara KY Moko Ginting menyatakan, KY mendukung KPK dalam mengusut perkara di lingkungan kehakiman, lantaran kasus tersebut bagian dari Judicial Corruption yang harus diberantas. 

"Komisi Yudisial juga harus bersiap diri, jikalau misalnya dalam waktu dekat KPK mengumumkan secara resmi terdapat hakim yang ditetapkan sebagai tersangka, maka KY akan menjalankan proses etik sesuai dengan kewenangan KY," ujar juru bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heri Dwi Okta R)