Komisi Yudisial akan memproses etik Hakim Agung yang menjadi tersangka korupsi KPK. Mahkamah Agung juga menyerahkan sepenuhnya proses hukuk kepada KPK usai menetapkan tersangka Hakim Agung (GS).
Juru bicara KY Moko Ginting menyatakan, KY mendukung KPK dalam mengusut perkara di lingkungan kehakiman, lantaran kasus tersebut bagian dari Judicial Corruption yang harus diberantas.
"Komisi Yudisial juga harus bersiap diri, jikalau misalnya dalam waktu dekat KPK mengumumkan secara resmi terdapat hakim yang ditetapkan sebagai tersangka, maka KY akan menjalankan proses etik sesuai dengan kewenangan KY," ujar juru bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting.