30 August 2022 15:12
Kejaksaan Negeri Kota Sibolga, Sumatera Utara, memeriksa 23 orang saksi kasus dugaan korupsi dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang merugikan negara senilai Rp2,3 miliar yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Kasus ini terkait penyediaan makanan dan minuman 100 orang tenaga harian lepas, pegawai Kantor BPBD Kota Sibolga, anggaran APBD tahun 2017 hingga 2020. Kejaksaan Negeri Sibolga, masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan Sumatera Utara untuk penetatapan tersangka.