20 August 2022 11:51
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengecekan terhadap nama-nama partai politik yang tidak lolos verifikasi dari KPU, setelah mendapati 275 nama stafnya yang dicatut untuk menjadi keanggotaan partai politik.
"Kami sedang lakukan penelusuran dan pendalaman terhadap partai politik yang mencatut 275 nama tersebut ke Sipol," kata Anggota Bawaslu RI Puadi.
Selain melakukan pengecekan dan penelusuran, Bawaslu juga menyediakan posko pengaduan bagi masyarakat yang namanya dicantumkan masuk dalam keanggotaan atau kepengurusan partai politik.
"Kami akan tetap konsisten melakukan pengawasan melekat pada pendaftaran partai politi," sambungnya.