Tersangka Terakhir Kasus Asusila Anak di Parigi Moutong Ditangkap Usai Sepekan Buron

11 June 2023 16:31

Tim gabungan dari Polda Sulawesi Tenggara dan Polda Sulawesi Tengah menangkap satu tersangka kasus kekerasan seksual terhadap seorang ABG di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Tersangka berinisial AW sempat buron selama sepekan dan menjadi tersangka terakhir yang ditangkap polisi dari total sebelas tersangka.

Polda Sulawesi Tengah memasukkan tersangka AW dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dengan korban seorang ABG berusia 16 tahun berinisial RO warga Parigi Moutong.

Tersangka AW sempat buron selama sepekan dari tangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara di salah satu rumah indekos di Kota Kendari. Kini tersangka AW telah diterbangkan dari Kendari menuju Kota Palu untuk menjalani proses hukum bersama sepuluh tersangka lainnya di Mapolda Sulteng.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)