NEWSTICKER

Eksepsi Ditolak, Pengacara PC: Kita Uji Fakta Demi Fakta Ditahap Pembuktian

N/A • 26 October 2022 16:56

Majelis hakim telah menolak eksepsi dari empat terdakwa dan sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian. Mekipun eksepsi ditolak, menurut Kuasa Hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah poin-poin yang diajukan akan diuji pada persidangan pekan depan. Febri Diansyah akan menguji fakta demi fakta dalam persidangan. 

"Beberapa point yang kami masukan ke dalam eksepsi akan diuji dalam persidangan di pokok perkara. Jadi, nanti kita akan menguji fakta demi fakta dalam persidangan minggu depan di tahap pembuktian," ujar Kuasa Hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah, Rabu (26/10/2022).

Pada sidang tahap pembuktian pekan depan Febri mengatakan, tidak ada persiapan khusus pihak kuasa hukum hanya mempelajari berkas-berkas yang sudah ada. Hal ini karena pihaknya merasa berempati dan turut berduka terhadap keluarga korban. 

"Tidak ada persiapan khusus, karena kami sangat berempati dan juga turut berduka terhadap keluarga korban. Jadi, kami hanya mempelajari berkas yang sudah," ujarnya.

Febri Diansyah juga menambahkan, pihaknya berharap pada persidangan pekan depan jangan sampai peristiwa yang terjadi di persidangan sebelumnya terjadi lagi. Seperti adanya tuduhan baru seolah-olah Putri Candrawathi juga ikut menembak.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M. Khadafi)