28 June 2023 17:12
Jakarta: Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang membantah tudingan menjadi sebab santriwati atau perempuan anggota Negara Islam Indonesia (NII) terpaksa menjual diri demi infak. Tudingan itu tak masuk akal.
Panji Gumilang heran ada pihak-pihak yang melemparkan tudingan keji seperti itu. Panji Gumilang tidak terima.
"Apakah itu pekerjaan seorang pendidik? Masa hal-hal keji seperti itu ditampilkan," kata Panji Gumilang dalam Program Kick Andy Double Check, Rabu, 28 Juni 2023.
Menurut Panji Gumilang, siapa pun orangnya pasti tidak terima dituduh seperti itu. "Orang tidak sehat akal saja tidak terima, apalagi yang sehat," Panji Gumilang berkata berapi-api.
Merujuk laman baznaz.go.id, infak adalah harta yang dikeluarkan seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Norma itu diatur pula dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB I Pasal 1.
Infak adalah amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan umat muslim. Infak berasal dari Bahasa Arab, anfaqa, yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta.