Aktivitas vulkanik Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Bertahannya status gunung di Level 3 (Siaga) memaksa sedikitnya 650 warga asal Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, dievakuasi ke posko pengungsian di Jambur Suka Tepu.
Desa Kuta Tengah yang berjarak sekitar enam kilometer dari puncak kawah masuk ke dalam zona merah sektoral yang wajib dikosongkan. Pengosongan desa ini bersifat sementara, dan warga baru akan diizinkan kembali ke rumah masing-masing setelah kondisi gunung dinyatakan benar-benar aman.
Kedinginan di Tenda Darurat
Jurnalis Metro TV, Edy Sembiring melaporkan hingga Rabu 2 September 2026 malam, total 207 Kepala Keluarga (KK) masih harus bertahan menempati tenda-tenda darurat. Hujan deras yang sempat mengguyur kawasan tersebut pada sore hari membuat suhu udara di lokasi pengungsian menjadi jauh lebih dingin. Anak-anak, orang dewasa, hingga kelompok lansia terpaksa berbagi ruang berlindung di tengah keterbatasan fasilitas.
Untuk memastikan asupan nutrisi warga, petugas telah menyiagakan dapur umum yang menyuplai makan malam. Bantuan logistik berupa sembako juga mulai didistribusikan pada siang harinya sebagai persediaan bahan makanan di posko.
Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar para penyintas, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan lansia, selama masa tanggap darurat berlangsung.
Aktivitas Vulkanik Masih Tinggi
Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Rabu pukul 12.00 hingga 18.00 WIB, asap kawah bertekanan sedang hingga kuat terus menyembur. Kolom asap berwarna putih hingga cokelat tebal teramati membubung dengan ketinggian 200 hingga 1.000 meter di atas puncak, lalu bergerak ke arah utara hingga timur.
Aktivitas kegempaan juga masih terekam intens. PVMBG mencatat terjadinya dua kali gempa embusan, satu kali gempa vulkanik dalam, dan satu kali gempa tektonik jauh, disertai tremor yang terjadi secara menerus.
Merespons potensi ancaman tersebut, PVMBG terus mengimbau warga agar mematuhi larangan beraktivitas di dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta pada radius 6 kilometer untuk sektoral arah selatan hingga timur.