PMI Manufaktur RI Agustus 2026 Kembali ke Level Kontraksi

2 September 2026 16:13

Sektor manufaktur Indonesia kembali menghadapi tantangan berat. Berdasarkan laporan S&P Global, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Agustus 2026 turun ke level 49,8. Angka ini menandakan industri manufaktur nasional kembali masuk ke zona kontraksi setelah sebelumnya berada di level ekspansif 50,2 pada Juli 2026.

Penurunan ini terutama dipicu oleh penurunan output produksi dan penyerapan tenaga kerja yang melesu. Kondisi ini mencerminkan tekanan ganda yang dihadapi industri, baik dari ketidakpastian global maupun pelemahan permintaan di dalam negeri.

Penyebab Utama Kontraksi


S&P Global mencatat bahwa penurunan kinerja manufaktur nasional dipengaruhi oleh beberapa faktor krusial:
  1. Penurunan Output Produksi: Produksi tercatat menurun dalam lima dari enam periode survei terakhir.
  2. Efisiensi Tenaga Kerja: Sejumlah perusahaan mulai mengurangi jumlah karyawan sebagai langkah efisiensi di tengah permintaan yang lesu.
  3. Persaingan Ketat dan Biaya Tinggi: Industri menghadapi persaingan pasar yang semakin sengit, kenaikan harga bahan baku akibat pelemahan Rupiah, serta naiknya harga energi.
  4. Analisis INDEF: Daya Beli Domestik Rapuh

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurahman, menilai kontraksi ini adalah cerminan dari rapuhnya daya beli masyarakat domestik. Meskipun ada tekanan eksternal seperti konflik geopolitik dan suku bunga global yang tinggi, faktor dalam negeri jauh lebih dominan.

"Kontraksi PMI ini bukan semata-mata akibat urusan perang dagang atau suku bunga global, tetapi justru cerminan rapuhnya daya beli domestik yang kemudian diperburuk oleh tekanan eksternal," kata Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurahman, dikutip dari tayangan Zona Bisnis Metro TV, Rabu, 2 September 2026.

Rizal juga menyoroti adanya ketimpangan antara realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja. Meski pemerintah mencatat investasi semester I-2026 mampu menyerap 1,4 juta tenaga kerja, Rizal mengingatkan bahwa investasi tersebut cenderung terkonsentrasi pada proyek besar yang padat modal, bukan padat karya.

   

Sektor yang Paling Rentan


Beberapa subsektor industri yang paling terdampak dan berisiko melakukan rasionalisasi atau PHK antara lain:
  1. Industri Tekstil dan Pakaian Jadi
  2. Alas Kaki
  3. Furniture
  4. Elektronik
  5. Otomotif

"Jika sektor padat karyanya terus melemah, maka pertumbuhan manufaktur tidak akan cukup kuat menciptakan pekerjaan formal. Inilah yang harus dijaga agar industri penyangga tetap didorong permintaannya," tambah Rizal.

Rekomendasi untuk Pemerintah


Guna mencegah dampak yang lebih luas, INDEF menyarankan pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis, di antaranya:
  1. Perluasan Pasar: Mendorong industri yang memiliki orientasi ekspor untuk mendapatkan pesanan baru.
  2. Penguatan Pasar Domestik: Memperkuat daya beli masyarakat agar produk dalam negeri terserap optimal.
  3. Hilirisasi Bernilai Tambah Tinggi: Fokus pada industri berbasis sumber daya alam yang memiliki nilai tambah tinggi (high value added), sehingga tidak hanya bergantung pada ekspor barang setengah jadi.

Meski indeks pesanan baru mulai menunjukkan sedikit perbaikan, pemerintah diminta tetap waspada terhadap potensi gelombang PHK jika kondisi kontraksi ini terus berlanjut di semester kedua tahun 2026.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X