Jakarta: Kebakaran melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 Agustus 2026 malam. Api membakar bagian gedung dari lantai 11 hingga lantai 16 dan membuat aktivitas sejumlah instansi yang berkantor di dalamnya terdampak.
Petugas pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian dan TNI telah melakukan penanganan di lokasi. Sementara itu, polisi masih menyelidiki titik awal serta penyebab kebakaran dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Fakta Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta
Berikut sejumlah fakta terkait
kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta:
1. Kebakaran Terjadi Jumat Malam
Laporan awal
kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta diterima petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.
Sekitar 10 menit kemudian, sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran dan 65 personel tiba di lokasi untuk melakukan penanganan awal. Jumlah personel dan armada kemudian terus ditambah untuk mengendalikan kobaran api. Secara kumulatif, sebanyak 185 personel pemadam kebakaran dikerahkan. Penanganan juga melibatkan 125 personel Polda Metro Jaya dan 50 personel Kodim 0501 Jakarta Pusat.
2. Api Membakar Lantai 11 hingga 16
Bagian gedung yang terdampak
kebakaran berada di lantai 11 hingga lantai 16. Kobaran api terlihat berada di bagian tengah hingga atas gedung, sementara lantai dasar hingga bagian tengah gedung tidak menjadi titik awal penyebaran api berdasarkan pemeriksaan awal. Polisi kemudian memusatkan pemeriksaan pada sejumlah lantai yang diduga berkaitan dengan penyebaran api, terutama lantai 11, 12, dan 16.
3. Renovasi di Lantai 11 dan 14 Turut Didalami
Polisi membenarkan adanya pekerjaan renovasi di lantai 11 dan lantai 14 Gedung Bapenda. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan apakah aktivitas renovasi tersebut memiliki kaitan dengan terjadinya kebakaran. Polisi masih melakukan pendalaman dan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut.
4. Puslabfor Polri Turun Tangan
Untuk mengetahui titik awal dan penyebab kebakaran, Tim Puslabfor Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Gambir melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pemeriksaan dilakukan secara umum dari lantai 1 hingga lantai 16. Sementara pemeriksaan secara khusus difokuskan pada lantai 11, 12, dan 16. Sejumlah sampel dan barang bukti juga diambil dari lokasi untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Polri. Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab kebakaran.
5. Lebih dari 10 Saksi Diperiksa
Hingga tahap pemeriksaan awal, polisi telah meminta keterangan dari lebih dari 10 saksi. Saksi yang diperiksa antara lain aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lantai terdampak serta pihak yang terlibat dalam pekerjaan renovasi.
Salah satu saksi merupakan korban yang sempat terjebak di lantai 15. Korban mengalami sesak napas setelah menghirup asap tebal dan kemudian mendapat perawatan di rumah sakit.
6. Pemadaman dan Pendinginan Selesai
Proses pemadaman dan pendinginan kebakaran dinyatakan selesai pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 12.05 WIB.
Sebelumnya, petugas sempat menemukan adanya penyalaan kembali di bagian pojok lantai 8 sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah kondisi dinyatakan terkendali, petugas tetap disiagakan untuk mengantisipasi munculnya api kembali. Sebanyak dua unit kendaraan pemadam kebakaran dan 10 personel masih ditempatkan di lokasi.
7. Sekitar 1.000 ASN Terdampak
Gedung Bapenda DKI Jakarta tidak hanya digunakan oleh Bapenda. Sejumlah instansi dan layanan lain juga beraktivitas di gedung tersebut. Di antaranya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), layanan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), serta Bank DKI atau Bank Jakarta.
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 1.000 ASN yang beraktivitas di gedung tersebut. Untuk sementara, aktivitas pegawai dialihkan melalui skema
work from home (WFH) secara bergantian dan sejumlah alternatif pola kerja lainnya.
8. Pelayanan Perpajakan Tetap Berjalan
Meski gedung terdampak kebakaran, pelayanan publik di bidang perpajakan dipastikan tetap berjalan. Data perpajakan yang berada di bawah pengelolaan Bapenda telah dicadangkan secara digital sehingga kebakaran tidak menghilangkan data perpajakan yang tersimpan. Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan skema kerja alternatif agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap dapat berlangsung.
9. Gedung Belum Bisa Digunakan Kembali
Kondisi bagian gedung yang terdampak kebakaran membuat bangunan belum memungkinkan untuk kembali digunakan sebagai tempat aktivitas pegawai dalam waktu dekat. Petugas masih melakukan pengamanan dan pemeriksaan di sejumlah area gedung. Police line juga telah dipasang untuk mendukung proses penyelidikan.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian dan Laboratorium Forensik Polri. Dengan sejumlah lantai yang terbakar, adanya aktivitas renovasi, serta pemeriksaan terhadap lebih dari 10 saksi, penyelidikan menjadi tahap penting untuk memastikan dari mana api pertama kali muncul dan apa yang memicu kebakaran tersebut.