Sederet Kontroversi Dadan Hindayana di Pusaran Kasus Korupsi MBG

4 June 2026 14:33

Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mencuatnya kasus ini seolah menjawab sejumlah kejanggalan pengadaan barang di BGN yang selama ini dikritik boros oleh publik.

Dadan tidak sendirian. Kejaksaan juga menetapkan dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya-Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam pusaran kasus yang sama. Ketiganya terlihat tertunduk saat digiring petugas menuju mobil tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Daftar Temuan Kejagung di Kasus Korupsi BGN

Penyelidikan mengungkap bahwa korupsi ini dilakukan melalui manipulasi pembentukan Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas mengelola dapur program MBG. Seharusnya, program ini dikelola secara mandiri oleh yayasan di tiap-tiap sekolah, namun faktanya justru dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.

Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG diduga merupakan sarana kejahatan karena terafiliasi langsung dengan pejabat atau pegawai BGN. Meskipun tidak memenuhi syarat, yayasan-yayasan tersebut tetap diloloskan melalui pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN atas atensi dari para tersangka. Dampaknya, yayasan-yayasan tersebut menerima aliran dana insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
 
Baca juga: Skandal Korupsi Terbongkar, Banggar DPR Dorong Tata Kelola BGN Dibenahi

Pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN beberapa kali juga dinilai pemborosan dan tidak wajar. Beberapa poin pengadaan yang menjadi sorotan antara lain:
  • Pembelian 21.000 unit sepeda motor listrik dengan harga yang melambung jauh di atas harga pasar, yakni mencapai Rp42 juta per unit.
  • Pengadaan 32.000 pasang sepatu dan perangkat tablet yang spesifikasinya dianggap tidak sesuai ketentuan dengan total anggaran mencapai miliaran rupiah.

Rekam Jejak Kontroversi Dadan Hindayana

Sebelum terseret kasus dugaan korupsi ini terkuat, Dadan Hindayana kerap memancing emosi publik melalui pernyataan-pernyataan kontroversialnya. Pada 26 Mei 2025, ia mengklaim bahwa konsumsi susu hingga 2 liter setiap hari adalah rahasia pertumbuhan tinggi badan anak-anaknya.

Ia juga sempat mengusulkan penggunaan serangga dan ulat sagu sebagai sumber protein alternatif dalam menu MBG, dengan alasan bahwa protein tidak harus bersumber dari daging atau telur. Terakhir, Dadan menuai kritik tajam saat berencana mengekspansi program MBG bagi pelajar Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, di saat pelaksanaan program di dalam negeri masih berantakan.

Kini, dengan ditetapkannya Dadan dan rekan-rekannya sebagai tersangka serta pencopotan jabatan mereka, rencana ekspansi tersebut dipastikan gagal total. Pihak berwenang terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam skandal yang mencoreng program gizi nasional ini.

(Anggie Meidyana)