26 May 2026 17:52
Pengawasan terhadap pengelolaan dana haji kembali menjadi perhatian Timwas DPR RI. Di dalam kunjungan kerja di Makkah, Timwas DPR RI menekankan pentingnya penguatan dana manfaat agar jemaah tidak lagi terbebani biaya tambahan saat berangkat.
Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meyakini bahwa peningkatan kualitas layanan haji, terutama di Armuzna, sangat bergantung pada optimalnya pengelolaan dana haji.
"Supaya memang dana manfaat yang bisa meningkatkan kualitas, sehingga subsidinya bisa lebih besar, ya. Subsidi atau sharing-nya bisa lebih besar dari BPKH untuk peningkatan kualitas tadi di Armuzna." kata Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Selasa, 26 Mei 2026.
Ketua Komisi VIII DPR RI mengakui DPR sengaja mendorong revisi undang-undang pengelolaan keuangan haji agar BPKH memiliki ruang lebih luas untuk melipatgandakan nilai manfaat, sekaligus memastikan dana jemaah dikelola secara aman dan transparan.
"Yang mau kita dorong itu adalah kinerja, kinerja BPKH. Supaya maksimal kinerja BPKH ini, ada beberapa pasal yang terkait untuk memberikan ruang bagi mereka. Karena itu sekarang adalah proses pengajuan kita untuk disetujui revisi undang-undang usul DPR." ucap Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang.
| Baca juga: Petugas Kesehatan Haji Indonesia Didorong Ditambah |