BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Pasca Gempa M 7,6 di Sulut dan Malut

2 April 2026 22:46

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa peringatan dini tsunami yang dipicu oleh gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,6 di wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara telah berakhir pada Kamis 2 April 2026.

Pihak BMKG memutuskan untuk menghentikan peringatan tersebut pada pukul 09:56 WIB atau 10:56 Wita. Keputusan ini diambil setelah hasil pengamatan menunjukkan tidak adanya kenaikan muka air laut yang signifikan di wilayah-wilayah yang sebelumnya dinyatakan berpotensi terdampak.

Pengakhiran peringatan dini ini menjadi sinyal penting bagi tim penyelamat untuk melakukan penanganan di lapangan. Langkah ini memungkinkan tim penyelamat untuk mulai melakukan evaluasi terhadap kerusakan bangunan serta memberikan pertolongan darurat bagi masyarakat yang membutuhkan di lokasi bencana.
 

Baca juga: Indonesia Punya 14 Megathrust Sumber Gempa, Simak Daftarnya

"Pengakhiran peringatan dini tsunami ini sangat penting. Setelah pengakhiran, maka tim penyelamat, tim SAR dari BPBD, maupun tim untuk asesmen bangunan dan lain sebagainya dapat segera masuk ke lokasi-lokasi terdampak," jelas kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani.

Berdasarkan data BMKG, gempa berkekuatan magnitudo 7,6 tersebut berpusat di wilayah barat daya pantai Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara, serta turut dirasakan kuat di Bitung, Sulawesi Utara.

Penyebab gempa ini diidentifikasi sebagai akibat dari aktivitas deformasi kerak bumi. Hal ini disimpulkan berdasarkan hasil pengamatan mendalam terhadap titik koordinat dan kedalaman pusat gempa yang terjadi di Pulau Mayau, Batang Dua, tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)