9 July 2026 16:15
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi, menyampaikan penanganan kasus dugaan pembakaran tiga santri di Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi yang berada di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, telah naik ke tahap penyidikan. Hal itu sesuai hasil gelar perkara dan keterangan para saksi.
"Pada Sabtu, 4 Juli kasusnya sudah kita tingkatkan ke penyidikan. Itu berdasarkan ada beberapa pertimbangan dengan alat bukti berupa keterangan saksi kemudian keterangan ahli pidana," ujarnya dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis 9 Juli 2026.
Penyidik telah memeriksa 17 saksi hingga saat ini. Mulai dari pengurus Ponpes, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, teman-teman korban, hingga terduga pelaku. Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini dijadwalkan akan diumumkan pada besok sore di Polres Lombok Tengah.
Sementara itu, guna melihat langsung kondisi korban yang selamat, Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) NTB, Zamroni Aziz, mengunjungi kediaman Said Al Hudri, di Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah.
Baca Juga :