3 Santri di Lombok Diduga Dibakar Seniornya

8 July 2026 23:15

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengusutan kasus tragis tiga santri yang dibakar oleh seniornya di Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi, Kabupaten Lombok Tengah. Peristiwa yang terjadi pada Desember 2025 lalu tersebut mengakibatkan para korban mengalami luka bakar berat, satu di antaranya bahkan dinyatakan meninggal dunia.

Guna melihat langsung kondisi korban yang selamat, Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) NTB, Zamroni Aziz, mengunjungi kediaman Said Al Hudri di Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah.

Dikutip dari Primetime News, Metro TV, Kondisi Said saat ini sangat memprihatinkan. Dengan luka bakar yang menyelimuti hampir sekujur tubuhnya, korban kini hanya bisa beraktivitas menggunakan kursi roda.
 


Dalam kunjungan kepedulian tersebut, Irjen Pol. Kalingga memastikan bahwa institusi kepolisian akan hadir langsung membantu proses pemulihan korban. Seluruh biaya perawatan Said Al Hudri akan ditanggung sepenuhnya oleh Polda NTB melalui Rumah Sakit Bhayangkara Mataram hingga korban dinyatakan sembuh.

Selain menjamin fasilitas medis, jajaran Polda NTB juga menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada pihak korban dan keluarganya untuk meringankan beban ekonomi pasca-musibah.

Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka

Terkait dengan proses hukum, Kapolda NTB memastikan bahwa penyidikan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan agama ini terus berjalan dan akan segera menemui titik terang.

"Kita lakukan kegiatan penyidikan dan insyaallah tidak lama lagi, mungkin hari Kamis akan dilakukan gelar perkara. Dari gelar perkara itu akan diambil kesimpulan, insyaallah ada penetapan tersangka," tegas Irjen Pol. Kalingga.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X