8 July 2026 23:15
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengusutan kasus tragis tiga santri yang dibakar oleh seniornya di Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi, Kabupaten Lombok Tengah. Peristiwa yang terjadi pada Desember 2025 lalu tersebut mengakibatkan para korban mengalami luka bakar berat, satu di antaranya bahkan dinyatakan meninggal dunia.
Guna melihat langsung kondisi korban yang selamat, Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) NTB, Zamroni Aziz, mengunjungi kediaman Said Al Hudri di Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah.
Dikutip dari Primetime News, Metro TV, Kondisi Said saat ini sangat memprihatinkan. Dengan luka bakar yang menyelimuti hampir sekujur tubuhnya, korban kini hanya bisa beraktivitas menggunakan kursi roda.