Dirut PLN Ditetapkan Jadi Tersangka Suap PLTU Riau-1

Eva Wondo • 23 April 2019 17:59

KPK menetapkan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan Basir diduga membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)