24 July 2019 11:05
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap peredaran obat palsu di Semarang, Jawa Tengah yang dilakukan oleh PT JKI dengan cara melakukan pengemasan ulang dari obat keras dari generik menjadi obat paten non generik. Mirisnya, PT JKI ini terdaftar sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Apa dampak yang dirasakan konsumen jika sudah terlanjur mengonsumsi obat palsu?