28 August 2019 06:20
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 20 kilogram serta 18 ribu butir pil ekstasi di Palembang. Barang ini diamankan dari kurir narkoba jaringan internasional.